Bandung, IDN Times - Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, dioperasikan kembali. Pengelolaan pun langsung ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.
Diketahui, pengoperasian TPPAS Lulut Nambo sebelumnya dikelola oleh PT Jabar Bersih Lestari (JBL), anak usaha BUMD PT Jasa Sarana. Namun, kontraknya berakhir, Pemprov Jabar pun melakukan evaluasi karena perusahaan tersebut ditemukan kasus dugaan korupsi.
Selama penghentian, pengelolaan sementara dilakukan oleh DLH, dan saat ini resmi dioperasikan kembali melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah Terpadu Regional, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
"Reaktifasi kembali Penerimaan sampah di TPPAS Regional Lulut Nambo dengan kapasitas operasi 50 ton/hari dengan pengoperasian oleh UPTD PSTR DLH Jabar," ujar Kepala DLH Jawa Barat, Ai Syaadiah Dwidaningsih saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).