Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TPA Sarimukti Tak Terima Pembuangan Sampah Organik dari Bandung Raya

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bakal membatasi pembuangan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Nantinya, TPA Sarimukti tidak akan menerima sampah organik dari wilayah Bandung Raya.

Seperti diketahui zona utama pembuangan sampah di TPA Sarimukti sudah dibuka kembali untuk menampung sampah dari wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB. TPA regional itu ditutup dua bulan lebih karena sampah yang terbakar sejak 19 Agustus 2023.

"Sampah organik gak boleh masuk, kalau ada yang bawa maaf kita suruh kembali karena aturan harus ditegakkan," kata Kepala DLH Kota Cimahi, Prima Mayaningtyas saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

1. DLH Jabar masih beri toleransi hingga Desember

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Pembuangan sampah di TPA Sarimukti saat ini masih difokuskan di zona 1, dimana setiap harinya dibatasi hanya maksimal 200 rit untuk setiap kabupaten/kota di Bandung Raya. Namun, kata Prima, sampah-sampah yang dibuang masih bercampur antara organik dan anorganik.

Pihaknya masih memberikan toleransi untuk menerima semua jenis sampah yang datang karena dalam dua bulan ini dianggap sebagai masa transisi untuk daerah pengguna TPA Sarimukti. Namun Januari nanti pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi, TPA Sarimukti tidak akan menerima sampah organik lagi.

"Ada toleransi dalam dua bulan ini mereka melakukan pemilahan pengolahan. Mudah-mudahan benar kita terapkan sampah organik gak boleh masuk," ucap Prima.

2. Sampah organik menimbulkan gas metan

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari sisa makhluk hidup seperti hewan, manusia, tumbuhan, dan benda hasil olahannya yang dapat mengalami pembusukan atau pelapukan. Contohnya kulit buah, sisa sayuran, kulit sayuran, dan biji buah, kayu atau ranting pohon, dan dedaunan kering, sisik ikan, cangkang kerang, kulit telur, batok kelapa, dan serbuk gergaji.

Prima mengatakan, pelarangan sampah organik yang dibuang ke TPA Sarimukti untuk mencegah adanya kebakaran yang ditimbulkan gas metan. "Itu yang bikin metan tinggi kebakaran, kan organik bisa jadi pemicu timbul gas metan sama liquid," ujar Prima.

3. DLH Jabar bakal bangun zona perluasan TPA Sarimukti

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Prima melanjutkan, untuk jangka pendek ini pelayanan sampah masih akan difokuskan di zona 1 yang sudah direaktivasi. Jika sudah penuh, nantinya akan digeser ke zona 2 yang saat ini sedang dilakukan penataan oleh penhelola di lapangan.

"Nanti akan bergeser ke sana zona 2 kita udah punya skenarionya sambil ditata di lapangan yang kematin dibantu TNI. Sekarang kita juga dengan perubahan anggaran yang ada di DLH bisa menata itu," tutur dia.

Sementara untuk janga jauhnya, kata Prima, pihaknya akan membuka zona perlusan yang masih berada di kawasan TPA Sarimukti seluas 6,3 hektare. "Perluasan itu insya Alloh nanti lelang dini bisa dilakukan. Kemudian yang zona yang kita buka skenerio dibuat 12 Juli 2024 itu harus bisa dimanfaatkan. Sehingga selama eman bulan perluasan ini sudah bisa digunakan," tutur Prima.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ferry Rizki
EditorFerry Rizki
Follow Us