Majalengka, IDN Times - Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Heleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka memunculkan masalah baru. Masalah itu seiring dengan adanya dampak negatif yang dikeluhkan warga sekitar TPA itu.
Apalagi, akses menuju TPA itu, melewati area pemukiman, yang berdampak terhadap pencemaran, yang berasal dari aroma tidak sedap. Mobil pengangkut sampah yang tidak baik, dan jalan yang rusak, membuat sampah yang diangkut kerap tercecer.
Menyikapi keluhan warga, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian, berdasarkan aspirasi pemerintah desa (pemdes) setempat. Beberapa langkah sudah masuk dalam rencana Pemkab, guna perbaikan TPA itu.
"Kolam buat limbah. Ada lagi pembelian ekskavator, alat berat, termasuk perbaikan jalan dan sebagainya," kata Dedi seusai pemberian kompensasi kepada warga di Balai Desa Heleut, Senin (20/5/2024).