Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penyekatan kendaraan. IDN Times/Aris Darussalam

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Bandung akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap baik di kawasan dalam kota maupun perbatasan. Rencananya itu bakal diberlakukan akhir pekan ini, Jumat sampai Minggu (3-5 September 2021).

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, tidak seperti kebijakan sebelumnya yang hanya memberlakukan ganjil genap di dalam kota, aturan ini juga akan dilakukan untuk kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandung lewat akses jalan tol.

Dari lima akses tol yaitu Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buah Batu, aparat dari kepolisian dan dinas perhubungan akan melakukan pengecekan. Jika ada nomor kendaraan dengan nomor belakang yang tidak sesuai dengan tanggal, maka akan diputarbalik dan masuk kembali ke dalam tol.

"Dari pintu keluar ini akan membuka median untuk memutarbalikan lagi. Suruh masuk tol lagi, semuanya begitu juga," ujar Asep saat dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2021).

1. Pembatasan akses di perbatasan non-tol masih dibahas

Ganjil Genap di Kota Bandung (Istimewa)

Menurutnya, pemberlakukan sistem ganjil-genap dari akses tol bukan tanpa hambatan. Sebab untuk masuk ke Kota Bandung terdapat tiga akses tol, yaitu Buah Batu, Toha, dan Kopo, yang bersinggungan langsung dengan wilayah Kabupaten Bandung.

Pengecekan di tiga titik ini lebih sulit, karena belum diketahui apakah kendaraan yang masuk mengarah ke Kabupaten atau Kota Bandung. Selain itu, Dishub Jabar belum bisa memastikan akan ada pembatasan akses kendaraan yang masuk dari kabupaten Bandung, atau Bandung Barat.

"Cibereum, Cibiru, Ledeng, itu belum (dibatasi). Nanti akan dirapatkan, situasi personil dan perlengkapan belum memadai," ujar Asep.

2. Ganjil genap masih diperlukan untuk menekan mobilitas warga

Editorial Team

Tonton lebih seru di