Bandung, IDN Times - Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati besaran kuota calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2026. Hasilnya, Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebanyak 29.643 orang.
Adapun keputusan Kemenhaj dan DPR ini dipastikan setelah memberlakukan sistem daftar tunggu bagi calon jemaah haji dengan menyamaratakan waktu masa tunggu selama 26,4 tahun. Di Jawa Barat total kuota pada 2025 ada sebanyak 38.723 jemaah.
"Sesuai yang sudah ditetapkan, serta persetujuan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR untuk kuota berdasarkan waiting list, Jawa Barat kebagian sebanyak 29.643 dari total 39.723 jadi berkurang sekitar 9.000 jemaah," ungkap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian, Kamis (30/10/2025).
