ilustrasi membuka aplikasi TikTok (pexels.com/cottonbro studio)
Dijelaskan Indra, video itu juga tersebar di medsos TikTok yakni diunggah akun @hade_179. Selain itu, kata dia, tim paslon nomor urut dua juga menerima video itu.
"Kemudian kegiatan itu di-upload di TikTok, di TikTok @hade_192 akunnya. Itu akun kampanye dari pasangan Eman Dena (Paslon nomor urut 1). Di-upload di sana," ujar dia.
"Kemudian hari ini kami mendapatkan informasi itu. Hari ini kami memberikan informasi awal kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka," katanya.
Dijelaskan Indra, kedatangan tim Karna-Koko untuk memberi informasi terkait adanya video yang beredar di medsos itu. Indra mengaku, timnya tidak mengetahui pasti kapan aksi dalam video itu dilakukan.
"Dasar laporan, karena kami menemukan informasi itu. Nah, terkait siapa yang melakukan, kapan itu dilakukan, kami sendiri menemukannya di media sosial. Jadi secara prosedur kedatangan kami hari ini memberikan informasi awal kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka," ungkap dia.
"Dan dengan kewenangannya Bawaslu bisa melakukan penelusuran atau investigasi terhadap peristiwa ini. Kami duga dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Majalengka. Seperti kami ketahui kegiatan kampanye itu berdasarkan PKPU 13 tahun 2024 itu ada tempat-tempat yang tidak boleh dilakukan," kata Indra.