Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tim Investigasi penyelidikan dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
SK ini langsung ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Dalam surat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dipilih untuk menjadi ketua. Anggota sendiri melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum.