Bandung, IDN Times - Post mortem dan ante mortem dilakukan dalam proses identifikasi para korban yang dilaporkan tertimbun longsor pada Minggu (24/3/2024). Ante mortem merupakan identifikasi terhadap korban dengan mengambil data dari pihak keluarga.
Aldi mengatakan, Tim DVI Polda Jabar itu sebelumnya sudah melakukan Tim DVI sudah melakukan proses ante mortem yaitu melakukan pengambilan sampel DNA 10 keluarga korban hilang. Sampel DNA nantinya akan dicocokan dalam proses post mortem dengan jasad yang sudah ditemukan.
Proses post mortem akan dilakukan Tim DVI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin. Sejauh ini, petugas gabungan sudah menemukan tiga jasa korban yang tertimbun longsor. Ketiga jasad sudah dibawa ke rumah sakit.
"Sehingga nanti kalau korban ditemukan tak selamat atau dalam keadaan mayat rusak, maka akan dicocokkan dengan sampel DNA posko antemortem," ujar Aldi.