Tilang Manual Dimulai Juni, Hanya Polisi Bersertifikat yang Menilang

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal menerapkan kembali tilang manual secara serentak di seluruh kabupaten/kota pada Juni 2023. Ini dilakukan karena penertiban pengendaraan kendaraan menggunakan tilang elektronik (ETLE) dianggap kurang efektif.
Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, selama ini tilang secara elektronik sudah dilakukan secara maksimal. Namun, karena jumlah alat perekam tidak banyak penindakan kepada para pengemudi yang melanggar aturan berkendara.
"Dengan panjang jalan yang besar kemudian banyak daerah atau jalan tidak miliki ETLE sehingga ada beberapa pelanggaran lalu lintas tidak terdeteksi ETLE," kata Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Dirlantas Polda Jabar, Jumat (19/5/2023).
1. Siapkan 129 anggota yang bisa melakukan tilang

Dia menuturkan, selama ini penilangan bukan hanya memakai tilang manual tetapi juga memakai handphone (HP) secaara mobile yang dilakukan anggota. Total ada 1.872 HP yang dipakai untuk penindakan. Sayangnya, cara itu pun masih dianggap kurang maksimal.
Dalam penindakan secara manual, Polda Jabar memastikan tidak dilakukan oleh seluruh anggota Satlantas yang ada di masing-masing Polres. Bakal ada anggota yang telah tersertifikasi sebanyak 129 orang, untuk ditugaskan menjalankan penindakan ketika ada pelanggaran pengendara.
"Akan ada atribut khusus di tangan. Yang tidak ada bet di tangan tidak boleh menilang," kata dia.
2. Anggota Satlantas dilarang melakukan tilang secara acak

Dia mengatakan, Satlantas yang bertugas sekarang tetap bisa melakukan penindakan ketika ada pelanggaran di lapangan. Meski demikian, mereka tidak bisa melakukan tilang.
Untuk penilangan tetap harus dilakukan oleh petugas yang sudah diberikan wewenang dari Polda Jabar. Bagi petugas diluar yang tersertifikasi mereka bisa merekam para pelanggar memakai HP mobile yang selama ini ada.
"Jadi tetap saja yang bisa menilang itu yang memang sudah diberikan tugas secara khusus," kata Wibowo.
3. Imbau masyarakat tidak panik

Wibowo pun meminta masyarakat tidak khawatir dengan adanya program tilang manual. Sebab kegiatan ini tujuan utamanya tidak semena-mena melakukan penindakan pada pelanggar, melainkan mendisiplinkan masyarakat.
Sehingga pengendara lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Karen, ketika tidak ada penindakan di saat terjadi pelanggaran, pengendara bisa menggunakan kendaraan seenaknya. Itu bisa berdampak pada angka kecelakaan yang lebih tinggi.
"Kemacetan juga bisa semakin parah," kata dia.