Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) mencatat, belum ada jemaah haji yang membatalkan diri karena tarif baru yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novrian mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya saat ini, calon jemaah haji yang membatalkan diri karena faktor tarif baru belum ditemukan.
"Jemaah haji sampai saat ini belum ada yang membatalkan dikarenakan biaya haji yang disesuaikan menjadi Rp49.8 juta. Alasan jamaah membatalkan itu dikarenakan meninggal dan sakit permanen atau memang ada kebutuhan ekonomi lain yang mendesak," ujar Boy, Selasa (21/2/2023).