Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tertunda 2 Bulan, Gaji 3.823 Honorer Guru Jabar Akhirnya Cair
Ilustrasi honorer (Istimewa)
  • Sebanyak 3.823 guru honorer di Jawa Barat telah menerima gaji yang sempat tertunda dua bulan, dengan total nilai sekitar Rp14 miliar.
  • Beberapa tenaga honorer non-guru seperti penjaga dan petugas kebersihan masih menunggu proses pencairan karena melibatkan sistem outsourcing dan pengajuan dari cabang dinas.
  • Dinas Pendidikan Jabar memastikan pembayaran gaji ke depan akan rutin setiap bulan sesuai surat dari Kementerian, sementara status masa bakti dan PPPK masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Maret–April 2026

Gaji tenaga honorer di lingkungan pendidikan Provinsi Jawa Barat sempat tertunda selama dua bulan pada periode ini.

5 Mei 2026

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menyatakan bahwa sebanyak 3.823 guru honorer telah menerima gaji mereka, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pencairan.

Desember 2026

Kebijakan Kemendikbudristek menyebut masa bakti guru honorer berlaku hingga bulan ini, namun Disdik Jabar belum dapat memastikan tindak lanjutnya.

kini

Sebagian besar guru honorer di Jawa Barat telah menerima gaji mereka, sedangkan tenaga kebersihan dan keamanan masih menunggu proses pencairan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sebanyak 3.823 tenaga honorer guru di Jawa Barat telah menerima gaji yang sempat tertunda selama dua bulan, sementara pembayaran bagi tenaga kebersihan dan keamanan masih dalam proses pengajuan.
  • Who?
    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, bersama para tenaga honorer guru, penjaga sekolah, keamanan, dan kebersihan di lingkungan pendidikan provinsi tersebut.
  • Where?
    Di lingkungan pendidikan Provinsi Jawa Barat, dengan proses administrasi dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Cabang Dinas di berbagai kabupaten/kota.
  • When?
    Pembayaran mulai diproses sejak awal Mei 2026 setelah penundaan gaji pada Maret dan April 2026; sebagian dana disebut sudah masuk ke rekening per tanggal 5 Mei 2026.
  • Why?
    Keterlambatan terjadi karena adanya pergeseran anggaran serta mekanisme pembayaran berbeda untuk tenaga outsourcing seperti kebersihan dan keamanan yang memerlukan pengajuan tambahan dari cabang dinas.
  • How?
    Pencairan dilakukan bertahap melalui rekening masing-masing penerima; Disdik Jabar memproses data dari cabang dinas hingga seluruh honorer menerima haknya sesuai skema pembayaran yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Guru honorer di Jawa Barat akhirnya sudah dapat gaji yang dulu sempat telat dua bulan. Ada 3.823 guru yang uangnya sudah masuk ke rekening mereka. Tapi petugas kebersihan dan penjaga sekolah masih nunggu karena prosesnya belum selesai. Pak Purwanto bilang nanti semua akan dibayar tiap bulan seperti biasa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pencairan gaji bagi 3.823 guru honorer di Jawa Barat menunjukkan langkah nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak tenaga pendidik setelah sempat tertunda. Proses administrasi yang kini berjalan lancar menandakan adanya perbaikan koordinasi, sementara kepastian pembayaran rutin ke depan memberi rasa aman bagi para guru yang terus dibutuhkan di sekolah-sekolah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 3.823 tenaga honorer di lingkungan pendidikan Provinsi Jawa Barat disebut sudah mendapatkan gaji setelah sebelumnya sempat tertunda dua bulan pada Maret dan April 2026. Kabar ini pun dibenarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Diketahui, total gaji yang belum dibayarkan ini jumlahnya mencapai sekitar Rp14 miliar. Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat, Purwanto mengatakan, gaji para honorer ini sudah diproses sejak beberapa hari kemarin.

"Iya, itu udah. Kemarin kan ada pergeseran, jadi hari ini mungkin sudah pada masuk sebagian. Udah kita bayarin itu," ujar Purwanto, Selasa (5/5/2026).

1. Untuk Guru dipastikan sudah cair

Ilustrasi honorer. (Google)

Meski begitu, Purwanto menjelaskan, memang ada beberapa yang masih berproses dan belum diberikan. Namun, untuk tenaga honorer guru dipastikan dia sudah cair dan masuk rekening masing-masing, dengan besaran yang sesuai.

"3.823 sudah. Tinggal yang ini, yang di level penjaga sama keamanan. Nah, itu skemanya sedang diajukan karena harus menggunakan jasa pihak ketiga, outsourcing," tuturnya.

Ada beberapa kendala yang membuat proses pencairan bagi tenaga kebersihan yang belum dicairkan. Sebab, hal ini menyebar di beberapa Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

"Tinggal kebersihan, sedang proses pengajuan dari cabang dinas ke dinas. Yang mengajukannya kan cabang dinas dari tiap kabupaten/kota. Jadi baru kita proses. Kalau yang guru udah, udah semua. Mungkin hari ini udah masuk, karena kemarin tertunda," jelas dia.

2. Untuk bulan depan dipastikan tidak ada telat

ilustrasi guru (pexels.com/Agung Pandit Wiguna )

Purwanto menegaskan, nasib honorer ini pada beberapa bulan ke depan nantinya akan tetap dibayar sesuai dengan hak masing-masing, dan tidak mengalami kondisi seperti sebelumnya, karena surat dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

"Seperti bulanan biasa. Tiap bulan. Nggak ada (nunggak) kan udah ada surat dari Kementerian," ucapnya.

Sementara, mengenai kebijakan Kemendikbudristek yang menyebut masa bakti guru honorer sampai bulan Desember 2026. Purwanto memastikan belum bisa menjawab hal tersebut. Sebab, honorer ini masih dibutuhkan.

"Saya belum bisa menjawab, karena kan kasus atau problem seperti ini berulang terus. Berulang artinya kan beda menyelesaikan masalah juga. Sementara sekolah belum ada gurunya, kan gitu," kata dia.

"Dan terus berkurang jumlah gurunya. Mereka dibutuhkan kok. Iya, yang pensiun aja terus meningkat kok, setiap tahun ada yang pensiun, masa nggak ada yang diangkat," jelasnya.

3. Disdik Jabar belum bisa menjawab soal kenaikan status honorer ke PPPK

ilustrasi guru (pexels.com/Airlangga Jati)

Kemudian, Purwanto juga belum mengetahui secara pasti apakah nantinya honorer tersebut akan masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Penuh Waktu. Sebab, saat ini urusan tersebut masuk tanggung jawab pemerintah pusat.

"Saya belum tahu, itu kan kebijakan pemerintah pusat. Ikutin aja, kalau kita kan nunggu. Iya, harus ke kementerian pusat. Yang jelas faktanya mereka masih ada, mereka udah bekerja, mereka dibutuhkan di sekolah, gitu aja," kata dia.

Editorial Team