Bandung, IDN Times - Kasus penggelapan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut menyeret nama Pesantren Peradaban Tasikmalaya. Pesantren itu disebut turut menikmati uang dari penyalahgunaan donasi umat dan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.
Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri, Pesantren Peradaban Tasikmalaya turut mendapatkan bantuan pembangunan uang pembangunan sebesar Rp8,7 miliar. Alokasi uang diberikan para petinggi ACT yang kini sudah berstatus tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan, total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar," kata Helfie, Senin (25/7/2022) ANTARA.