Cimahi, IDN Times - Entah setan apa yang merasuki pikiran Edi Rustandi (43 tahun), seorang guru agama yang nekat menjambret perhiasan yang dipakai anak-anak. Dengan alasan terlilit utang, Edi tega merampas kalung emas seorang anak kecil yang tengah jauh dari pantauan orang tua.
Memalukan, warga RT 06/02, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu tercatat sudah 8 kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Cimahi.
Terakhir, Edi melakukan aksi penjambretan kepada seorang anak berusia 9 tahun di Puri Kahuripan Residence Blok B
RT 02/06, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB pada 23 Oktober 2020 lalu. Aksi itu ia lakukan saat korban tengah bermain dan jauh dari pantauan orang tuanya.