Bandung, IDN Times - Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, menyampaikan kekecewaannya dalam sidang pleidoi terkait kasus yang menjeratnya. Suparta merasa ironi dengan nasib yang ia alami setelah berniat membantu negara dalam sektor timah.
"Ini sial sekali hidup saya, bantu negara malah masuk penjara," ujar Suparta di hadapan Majelis Hakim dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakpus, Rabu (18/12/2024).
Suparta mengklaim bahwa keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme dan niat membantu Indonesia menjadi pemain utama dalam industri timah dunia. Ia pun bisa memastikan bahwa kerja sama dengan BUMN tidak menguntungkan secara bisnis.