Bandung, IDN Times - Kasus Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat banyak terjadi di tahun 2025. Pemerintah provinsi mencatat beberapa faktor penyebab para pekerja kena PHK, mulai dari sistem kerja kontrak jangka pendek dan masih ketergantungan pada pasar ekspor.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang tercatat mengalami PHK di Jawa Barat mencapai 18.815 orang, merujuk pada kepesertaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Firman Desa menegaskan, tingginya angka PHK tidak bisa dilepaskan dari konsentrasi industri yang sangat besar di Jabar.
“Kalau dilihat dari satu data kementerian, PHK sepanjang tahun 2025 di Jawa Barat itu 18.815 orang. Memang kalau dilihat dari angka tersebut bisa dibilang wajar, karena Jawa Barat itu provinsi dengan jumlah industri terbesar di Indonesia,” ujar Firman dikutip Sabtu (17/1/2026).
