Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa Ririn Cabut BAP Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu
Terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga sebanyak 5 orang di Indramayu, Ririn Rifanto, bersama pengacara. (Tangkapan layar YouTube.com/Pengacara Toni)
  • Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu, resmi mencabut seluruh keterangan dalam BAP saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu.
  • Dalam persidangan, Ririn mengaku mengalami kekerasan dari penyidik selama proses BAP meski sudah didampingi advokat, hingga menyebabkan kericuhan di ruang sidang.
  • Pengacara Toni RM menegaskan pencabutan BAP dilakukan karena Ririn merasa isi BAP bukan berasal dari jawabannya sendiri melainkan hasil tekanan penyidik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Indramayu, IDN Times - Terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga sebanyak 5 orang di Indramayu, Ririn Rifanto, mencabut BAP kasus yang menjeratnya. Pencabutan itu disampaikan Ririn saat persidangan lanjutan yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (13/5/2026).

Saat menjawab pertanyaan Toni RM selaku pengacaranya, Ririn memastikan mencabut semua keterangan yang tertuang dalam BAP. "Saudara mencabut BAP ini?" tanya Toni, yang dijawab Ririn dengan 'mencabut.'

1. Ririn mengaku dianiaya, sidang ricuh

Proses persidangan kasus pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Indramayu kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (13/5/2026). (IDN Times/Inin Nastain)

Sidang kasus pembunuhan sekeluarga di Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu yang terjadi pada September 2025 lalu, mencuri perhatian dari banyak kalangan. Hal itu setelah video perlawanan Ririn selaku tersangka atas status terdakwa yang disandangnya.

Dalam video yang diunggah akun Pengacatatoni, Ririn juga menyebut empat orang yang dianggap sebagai pelaku dan otak pembunuhan sadis itu. Perlawanan Ririn kembali disampaikan saat sidang yang digelar hari ini, Rabu (13/5/2026) di PN Indramayu.

Saat ditanya pengacara, Ririn mengaku disiksa penyidik sebelum di-BAP. Ririn juga mengaku mulai didampingi advokat saat BAP. Kendati demikian, Ririn kembali mengaku tetap mendapatkan penganiayaan saat proses BAP itu. "

Saat di-BAP, saudara mendapatkan kekerasan tidak?" tanya pengacara, yang kemudian dijawab 'masih' oleh Ririn.

Setelah Ririn mengaku masih mendapat kekerasan, tiba-tiba terdengar suara teriakan 'bohong-bohong' dari pengunjung. Teriakan kemudian berlanjut dengan kegaduhan yang memaksa hakim menskors sidang sekitar pukul 11.35.

2. Terdakwa ngaku advokat tidak tahu penyiksaan

Terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga sebanyak 5 orang di Indramayu, Ririn Rifanto (Tangkapan layar YouTube.com/Pengacara Toni)

Setelah skorsing berakhir, sekitar pukul 11.45, sesi tanya jawab pengacara dengan terdakwa kembali dilanjutkan. Dalam sidang lanjutan itu, Ririn mengaku advokat yang mendampinginya telah disediakan oleh penyidik.

Ririn juga mengaku, saat pertama kali didampingi advokat, dirinya sempat difoto bersama. Namun, setelah itu advokat keluar ruangan, tanpa diketahui ke mana. "Habis difoto, pergi?" tanya Toni, yang dijawab 'iya' oleh terdakwa.

Setelah advokatnya pergi, Ririn mengaku kembali dianiaya. Penganiayaan itu, diakui Ririn dengan tujuan agar dia mengakuinya.

"Saudara tetap tidak mengakui?" tanya Toni. Mendapat pertanyaan itu, Ririn menjawab 'tetap tidak.'

"Pada saat dianiaya, berarti advokat tidak tahu? Pergi?" tanya Toni. "Pergi" Jawab terdakwa.

"Hanya dokumentasi Pak, tidak ada pertanyaan. Cuma foto doang," lanjut terdakwa.

3. Pengacara pastikan Ririn cabut BAP

Toni RM, pengacara terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga sebanyak 5 orang di Indramayu, Ririn Rifanto. (IDN Times/Inin Nastain)

Sementara itu, Toni kembali memastikan kliennya mencabut semua keterangan di dalam BAP. Hal itu seiring dengan pengakuan Ririn terkait hasil BAP yang bukan berasal dari jawabannya.

"Ternyata menurut Ririn, dia tidak pernah merasa menjawab di-BAP, cabut. Karena semuanya penyidik, Ririn tinggal tanda tangan saja. Menurut Ririn seperti itu tadi kan. Makanya dicabut," kata dia.

"Makanya Ririn kemudian menerangkan kejadian yang sebenarnya itu di luar BAP. Seperti tadi," lanjut dia.

Sementara itu, kasus ini berawal saat ditemukannya 5 jenazah sekeluarga yang dikubur di satu lubang di bagian belakang rumah korban di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada September 2025.

Kelima korban itu yakni Syahroni, Budi (anak dari Syahroni), Euis (menantu dari Syahroni), serta dua anak di bawah umur (anak dari Budi dan Euis).

Editorial Team