Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)
Sebelumnya, masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dinilai banyak menyisakan utang. Hal ini juga dibenarkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Dia mengatakan, utang ini salah satunya untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di mana sebagian anggarannya dari PEN selama COVID-19.
Saat itu, pemerintah provinsi mendapatkan pinjaman total Rp3,4 triliun dari PEN. Namun uang yang dipakai tidak sepenuhnya, hanya Rp207 miliar, cicilannya 500 miliar selama delapan tahun.
Belakangan diketahui, utang ini digunakan untuk membangun Masjid Raya Al Jabbar. Masjid ini rencana dan usulannya sudah dilakukan sejak periode 2013-2018 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.
Mulanya, alokasi anggarannya untuk masjid ini sebanyak Rp360 miliar. Namun, setelah adanya wabah COVID-19 dipangkas dan menyisakan anggaran sekitar Rp31,5 miliar. Sementara, berdasarkan hasil akhir pembangunan, masjid yang berdiri di atas tanah seluas 25,99 hektare ini mengeluarkan total anggaran Rp1,2 triliun.