Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251119-WA0020.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus membayar cicilan utang Rp600 miliar setiap tahun kepada PT SMI

  • Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, berencana melakukan negosiasi dengan PT SMI untuk menemukan solusi pembayaran utang

  • Utang tersebut salah satunya digunakan untuk membangun Masjid Raya Al Jabbar dengan total anggaran Rp1,2 triliun

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai saat ini diharuskan membayar cicilan utang Rp600 miliar setiap tahun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Cicilan utang ini berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pada masa pandemik COVID-19. Adapun Pemprov Jabar diminta membayar cicilan tersebut hingga 2029 mendatang, sehingga urusan ini disebut sangat mengganggu.

1. Negosiasi harus dilakukan dengan Kemenkeu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merasa keberatan dengan utang tersebut, dan akan melakukan negosiasi dengan PT SMI guna menemukan beberapa solusi agar utang ini bisa lekas dilunasi.

"Kami harus melakukan negosiasi tentang dana PEN. Potongannya Rp600 miliar dan setiap tahun," ujar Dedi dikutip Selasa (26/11/2025).

Skema pembayaran sisa angsuran Penprov Jabar terhadap pinjaman PEN ini, menurut Dedi, bisa dilakukan dengan tukar guling utang dari Kementerian Keuangan kepada Pemprov Jabar seperti dana bagi hasil yang belum dibayarkan.

2. Bisa tukar guling utang

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dia menjelaskan, misalnya dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp190 miliar pada 2024 lalu, yang hingga kini belum dibayarkan oleh Kementerian Keuangan, bisa dijadikan opsi untuk melunasi utang PEN.

"Negosiasi itu bisa dilakukan dengan dana bagi hasil yang belum dibayarkan, di antaranya. Atau dana-dana lainnya," ucapnya.

Dedi menginginkan, negosiasi ini penting dilakukan melihat kondisi fiskal Jabar saat ini, dan Rp600 miliar sangat berat lantaran mengganggu rencana program pembangunan yang sudah dirancang.

"Dan ini sangat penting. Angka Rp600 miliar sangat memengaruhi postur anggaran kita," katanya.

3. Utang merupakan warisan dari kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dinilai banyak menyisakan utang. Hal ini juga dibenarkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Dia mengatakan, utang ini salah satunya untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di mana sebagian anggarannya dari PEN selama COVID-19.

Saat itu, pemerintah provinsi mendapatkan pinjaman total Rp3,4 triliun dari PEN. Namun uang yang dipakai tidak sepenuhnya, hanya Rp207 miliar, cicilannya 500 miliar selama delapan tahun.

Belakangan diketahui, utang ini digunakan untuk membangun Masjid Raya Al Jabbar. Masjid ini rencana dan usulannya sudah dilakukan sejak periode 2013-2018 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.

Mulanya, alokasi anggarannya untuk masjid ini sebanyak Rp360 miliar. Namun, setelah adanya wabah COVID-19 dipangkas dan menyisakan anggaran sekitar Rp31,5 miliar. Sementara, berdasarkan hasil akhir pembangunan, masjid yang berdiri di atas tanah seluas 25,99 hektare ini mengeluarkan total anggaran Rp1,2 triliun.

Editorial Team