Bandung, IDN Times - Rencana pembongkaran Teras Cihampelas kembali membuka diskusi lama soal kualitas perencanaan ruang publik di Kota Bandung. Skywalk yang telah menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp74 miliar dan sempat dipromosikan sebagai ikon wisata urban itu kini justru menjadi beban tata kota, baik dari sisi fungsi, keselamatan, hingga pengelolaan aset.
Pemerintah Kota Bandung mengakui pembongkaran menjadi opsi yang tengah diupayakan, sembari menyiapkan rencana jangka pendek untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) kembali ke bawah.
Wali Kota Bandung M. Farhan menyebut, proses pembongkaran saat ini masih terkunci pada urusan perizinan dan penghapusan aset. Dia menyebutkan, pembongkaran Teras Cihampelas menjadi sebuah tahapan administratif yang harus diselesaikan karena persoalan fasilitas publik ini bukan sekadar soal bangunan fisik, melainkan juga konsekuensi kebijakan masa lalu.
Saat ini, Pemkot tengah mengupayakan izin tersebut agar pembongkaran bisa segera dilakukan. “Izin pembongkarannya dari kita. Sekarang sedang kita upayakan izin pembongkaran,” ujar Farhan.
Dosen Universitas Katolik Parahyangan sekaligus pengamat kebijakan publik, Kristian menilai, keputusan pembongkaran tidak bisa dilakukan secara sederhana. Menurutnya, dalam perspektif kebijakan publik, ada sejumlah aspek krusial yang harus menjadi pertimbangan pemerintah.
