Majalengka, IDN Times — Pemerintah Kabupaten Majalengka siap menjalankan pola kerja Work From Home (WFH) bagi ASN awal April 2026. Nantinya, sebagian ASN berkesempatan dari rumah alias WFH setiap Senin. Namun, tidak semua ASN dapat melakukan kebijakan ini. Hanya pegawai dengan golongan eselon 4 ke bawah dan dengan aturan cukup ketat yang akan menjalankan kebijakan tersebut.
Kebijakan ini akan dilakukan bukan tanpa alasan. Keputusan diambil di tengah dinamika global yang berdampak pada potensi ketersediaan BBM. Sehingga Pemkab Majalengka mulai mengatur ulang pola kerja demi efisiensi energi.
