Bandung, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria di Kabupaten Bandung, menembak kepala kucing menggunakan senjata api. Kucing yang ditembak tersebut pun langsung mati di tempat.
Setelah video itu menghebohkan jagat media sosial, komunitas pecinta kucing mendatangi Polsek Panyileukan bersama pelaku dan melaporkanya dam supaya pelaku tersebut meminta maaf, menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Kapolsek Panyileukuan Kompol Kurnia mengatakan, dari pemeriksaan kepada pelaku penembakan, Sandi Kuswanto, dia mengaku bahwa penembakan kepada kucing dilakukan pada 8 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku mengaku bahwa saat kejadian kucing ini datang dan tidak mau diusir. Kucing justru mencakar tangan pelaku, sehingga pelaku emosi dan selanjutnya membawa kucing tersebut kepekarangan rumah dan selanjutnya oleh pelaku kucing tersebut ditembak dengan menggunakan air soft gun hingga mati," kata Kurnia, Jumat (14/2/2025).
Setelah melihat kucing itu mati, pelaku langsung membawanya ke daerah tempat kerjanya yang ada di daerah Cinambo dan langsung membuang kucing ke sungai kecil yang tak jauh dari tempat kerja.
Menurut Kurnia, saat penembakan pelaku pun melakukan perekaman video yang lantas dijadikan status pada aplikasi WhatsApp (WA). Pada Kamis (13/2/2024), kemudian pelaku dibawa ke Polsek oleh komunitas ini.
"Setelah video itu viral ada kelompok dari Komunitas Pecinta Kucing yang geram dan mencari pelaku penembakan dan membawanya untuk dilaporkan," papar Kurnia.
Pelaku pun akhirnya membuat video perbuatan maaf di Polsek Panyileukan yang disaksikan Komunitas Pecinta Kucing.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada komunitas kucing dan netizen di Indonesia dikarenakan prilaku saya yang melanggar hukum dengan sengaja membunuh kucing dan dengan hal ini saya memohon maaf sedalam-dalamnya dan ke depannya tidak akan mengulangi. Jika saya mengulangi saya siap ditindak dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Sandi.