Kabupaten Bandung, IDN Times - Polresta Bandung meringkus seorang pemuda berinisial GR (25 tahun) yang dengan teganya melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, ES (65) hingga tewas. Pembunuhan itu dilakukan karena GR menganggap jika sang ayah ingkar janji.
Kepala Polresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, keluarga tidak menyangka bahwa ES tewas akibat dibunuh oleh anaknya dari isti ketiganya. Sebelum ES dinyakan tewas, ia terlebih dahulu ditemukan tergeletak dibawah pohon pisang oleh warga dan sempat pula dilarikan ke rumah sakit.
"Pada saat ditemukan meninggal itu tergeletak di pohon pisang, maka pihak keluarga belum menduga ada kejanggalan, dan dikubur secara wajar. Setelah empat hari, baru ada informasi laporan masuk," kata Kusworo di Mapolsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (06/6/2022).
Setelah polisi mendapat laporan dari keluarga yang curiga dengan tewasnya korban secara tidak wajar, maka proses pendalaman pun dilakukan. Akhirnya terungkaplah kejanggalan peristiwa yang mengakibatkan tewasnya korban.