Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Bandung sepertinya lepas tangan terkait banyaknya keluhan terhadap tayangan TV satelit Bandung 132 yang menjadi tontonan alternatif sebagai sarana pembelajaran Dalam Jaringan (Padaringan) bagi siswa sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengaku, pihaknya hanya bertugas memfasilitasi menyediakan konten pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa SD dan SMP.
Sementara mengenai masih banyaknya persoalan terhadap tayangan di TV Bandung 132, Hikmat meminta agar menanyakan langsung kepada pihak PT Daulat Global Digital (DDG) selaku vendor pemilik kanal TV Satelit Bandung132 dan Bandung Economic Empowerment Center (BEEC).
"Dinas pendidikan dalam TV Bandung 132 ini memiliki tugas untuk menyediakan konten pendidikan. Untuk teknis penyelenggaraan siaran itu ada di BEEC," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar di Kantor Disdik Bandung, Rabu (21/10/2020).