Bandung, IDN Times - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandung mulai melarang pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite khususnya untuk minibus yang tidak memiliki kode batang (QR Code). Kode batang ini bisa didapatkan dengan cara mendaftar di aplikasi MyPertamina.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya percepatan pendaftaran QR Code sebagai implementasi program subsidi tepat khususnya bagi kendaraan roda empat pengguna Pertalite, termasuk di wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Kami mengimbau para pengguna kendaraan roda 4 yang menggunakan Pertalite untuk melakukan pendaftaran subsidi tepat dan memperhatikan kelengkapan dokumen saat melakukan proses pendaftaran," kata Eko, Selasa (3/9/2024).