(Dialog jajaran Muspida Karawang dengan warga yang menolak lokasi pemakaman jenazah pasien virus corona) IDN Times/Mahendra
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana menyampaikan, jenazah positif virus corona tidak membahayakan bagi warga di sekitar pemakaman. Jenazah yang telah dikubur tidak akan membuat warga tertular.
"Hasil penelitian, virus corona tidak akan hidup jika inangnya mati. Inang ini dianalogikan sebagai pasien. Sehingga apabila pasien corona sudah meninggal, tidak akan menularkan kepada yang lain," ungkapnya.
Menurut dia, pemulasaran jenazah positif COVID-19 dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai standar WHO, Badan Kesehatan Dunia.
Saat memandikan jenazah misalnya, hanya dilakukan oleh tim tenaga medis yang khusus, dengan mengenakan alat pelindung diri. Setelah itu dilakukan disinfektan dan dibungkus oleh plastik, sehingga tidak menularkan virus.
“Jadi kalau ada penolakan pemakaman, itu terjadi karena ketidaktahuan masyarakat soal ini,” ujarnya.