Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inin Nastain/ ketua KPU Majalengka

Majalengka, IDN Times- 64 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Majalengka dipastikan gagal melaju. Hal tersebut seiring dengan dicoretnya puluhan orang itu dari daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan beberapa waktu lalu.

Pencoretan itu dilakukan KPU lantaran mereka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) masuk dalam DCS. 

"Yang diajukan oleh partai politik sebanyak 656 orang. Dari hasil verifikasi, yang memenuhi syarat sebanyak 592 orang. Adapun 64 lainnya dinyatakan TMS, sehingga DCS Kabupaten Majalengka untuk Pemilu 2024 sebanyak 592 orang itu," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada, Kamis (24/8/2023).

1. Salah satu pemicu TMS karena terindikasi ijazah palsu

Inin Nastain/ Deretan bendera parpol di halaman gedung KPU Kabupaten Majalengka

Sebanyak 64 orang yang dinyatakan TMS dan gagal masuk DCS dipicu beberapa faktor. Salah satunya, ada bacaleg yang terindikasi memiliki ijazah palsu.

Temuan itu berawal saat dalam proses pemeriksaan badan keraguan dari komisioner KPU terhadap salah satu Bacaleg yang diajukan salah satu parpol.

"Sehingga kami klarifikasi ke lapangan, ke lembaga yang tercantum dalam ijazah itu. Ketika ke lapangan, instansi itu tidak meyakinkan bahwa yang bersangkutan alumni instansi tersebut. Sehingga kami coret," kata Agus.

Selain indikasi ijazah palsu, beberapa bacaleg juga diketahui tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Sebagian dari bacaleg, lanjut dia, tidak melengkapi persyaratan keterangan sehat. 

"Tidak melampirkan kembali dokumen persyaratan. Kami sudah sampaikan kekurangan-kekurangannya ke partai, namun sampai detik akhir perbaikan, mereka tidak memberikan perbaikan," tutur dia.

"Persyaratan itu kan ada dua. Persyaratan kolektif dan persyaratan individu. Untuk kolektif, semua partai sudah memenuhi syarat, di antaranya keterwakilan perempuan. Untuk individu, ya itu tadi, ada 64 orang yang dinyatakan TMS," jelas dia.

2. KPU tunggu masukan masyarakat

Editorial Team