Sukabumi, IDN Times - Gempar penyelenggaraan pool party atau pesta kolam renang di Waterpark Santa Sea, Kota Sukabumi, berbuntut panjang. Acara yang digelar pada Sabtu (19/9/2026) malam tersebut menuai sorotan tajam lantaran tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Tak hanya menuai protes publik di media sosial, kasus ini kini resmi ditangani oleh aparat penegak hukum.
Berikut adalah rangkuman fakta terkait polemik pesta kolam di Sukabumi yang berujung pemeriksaan polisi:
