Bandung, IDN Times - Komisi Pemililhan Umum akan melaksanakan rekap secara daring (online) atau e-rekap. Sistem ini dilakukan untuk memudahkan perekapan dan menjaga akuntabilitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pekan ini, Rabu (9/12/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Rifki Alimubarok mengatakan, e-rekap tetap akan dilaksanakan meski ada daerah yang bakal kesulitan melakukannya. Dari total 33.305 tempat pemungutan suara (TPS), lebih dar 600 TPS yang memang kesulitan sinyal.
"Memang e-rekap ini tergantung kesiapan khususnya sinyal internet. Tapi tetap akan kami laksanakan di seluruh TPS," ujar Rifki ketika dihubungi, Sabtu (5/12/2020).