ilustrasi kecelakaan adu kambing (IDN Times/Arief Rahmat)
Sehari sebelumnya, Polres Cianjur merilis kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah tersebut. Tercatat 170 kasus kecelakaan terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2023, menyebabkan 95 orang meninggal dan 103 orang mengalami luka-luka, sehingga pengendara diminta untuk tetap waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Anaga mengatakan sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas merupakan pengendara sepeda motor terlibat tabrakan dengan sepeda motor lain dan kendaraan roda empat di sejumlah jalur maut.
"Kasus kecelakaan yang banyak terjadi di jalur maut seperti Jalan Raya Bandung-Cianjur mulai dari Kareng Tengah hingga Kecamatan Haurwangi, Jala Raya Puncak-Cianjur mulai dari Puncak Pass hingga Jalan Pasekon dan Jalan Raya Cianjur-Sukabumi," katanya.
Polres meminta pengendara untuk lebih berhati-hati dan waspada mengemudikan kendaraan saat melintas di jalur rawan kecelakaan serta mematuhi anjuran petugas dan aturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan.
Tak hanya itu, aparat juga mengimbau agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah, di mana lebih baik beristirahat di sejumlah tempat istirahat yang banyak terdapat di sepanjang jalur utama Cianjur, menggunakan helm dan melengkapi surat-surat saat berkendara termasuk SIM.
"Utamakan keselamatan dan tidak ugal-ugalan di jalan, patuhi semua rambu dan anjuran dari petugas. Tercatat dari seratus lebih kejadian kecelakaan menimpa pengendara rentan usia 16-35 tahun," katanya.