Bandung, IDN Times - Aksi tabrak lari pengemudi kendaraan Honda Mobilio terhadap tiga motor di Jalan Rumah Sakit, Ujungberung, Kota Bandung, pada Kamis(10/11/2023), viral di media sosial.
Pengemudi mobil berinisial A ini menabrak tiga motor dan gerobak nasi goreng yang melaju dari arah Ujungberung Town Square (Ubertos). Hingga akhirnya, terhenti setelah kendaraannya menabrak pohon di Jalan Rumah Sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, pengemudi mobil tersebut masih berusia 16 tahun setelah diketahui dari identitasnya. Artinya, pengemudi ini belum memenuhi syarat minimal usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dikendarai oleh Saudara A dan baru lahir pada bulan Juni 2007," kata dia melalui keterangan yang diterima, Jumat (10/11/2023).
Arif menjelaskan, peristiwa tabrak lari itu bermula ketika mobil yang dikemudikan oleh A melaju dari arah Ujungberung Town Square (Ubertos). Lalu, ketika masuk ke Jalan Rumah Sakit, mobil itu menabrak satu unit motor tepat di depan klinik kemudian menyerempet lapak penjual nasi goreng.
"Terus melaju ke arah selatan dan menabrak kios warung (lapak penjual nasi goreng)" ucap dia.