potret Gedung Sate, ikon Kota Bandung (bandung.go.id)
Meski begitu, saat ini pemerintah masih melakukan moratorium atau penundaan pemekaran ini. Hanya saja, Faiz memastikan, hal ini sifatnya hanya usulan dan merupakan hal yang merupakan yang wajar dilakukan.
"Sampai sampai sekarang memang status moratorium belum dicabut kan, tapi kalau usulan diperkenankan, dibolehkan. Itu namanya juga usulan, pada akhirnya kan final di pemerintah pusat," ujarnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membeberkan penyebab sembilan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) belum juga terwujud. Bima Arya mengatakan, total usulan pemekaran daerah ini ada sebanyak 337 yang masuk di Kemendagri. Dari jumlah tersebut, ada yang memiliki dokumen persyaratan yang lengkap dan ada yang belum meyakinkan. Sementara untuk Jawa Barat berdasarkan data yang diterimanya sudah lengkap.
"Kalau lihat dari Jawa Barat data-datanya cukup lengkap gitu ya, dan ada alasannya di situ ya. Beberapa daerah di Sumatera, Kalimantan juga seperti itu," ujar Bima saat ditemui di Bandung, Selasa (24/12/2024) malam.
Kemudian, Bima mengungkapkan, pemekaran ini nantinya akan tetap dibahas secara bertahap di Kemendagri. Artinya tidak semua usulan pemekaran wilayah ini disetujui secara bersamaan, sebab harus ada kajian dan perhitungan biaya untuk daerah otonom baru.
"Tidak mungkin semuanya itu kami penuhi, karena pasti akan membutuhkan biaya yang besar. Nah karena itu, kalaupun kemudian nanti ada yang disetujui, tentu itu bertahap, dan harus ada skala prioritas," ujarnya.
Di sisi lain, Kemendagri juga kini tengah menyusun desain besar otonomi daerah, untuk mengetahui skala prioritas atau usulan pemekaran mana saja yang akan disetujui nantinya.
"Idealnya jumlah atau formasi provinsi, kota, kabupaten, seperti apa, desain seperti apa, nah baru kemudian disesuaikan. Tapi saya kira belum dalam waktu dekat begitu ya," kata Politisi PAN itu.