Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251203-WA0092.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Bentrok antara warga dan pemilik lahan Junus Jen Suherman dan Juliana Iskandar terjadi di Sukahaji, Bandung.

  • Warga menolak pengosongan lahan, bentrokan terjadi dengan suara ledakan dan alat berat dikerahkan.

  • Kapolsek Babakan Ciparay meminta kedua belah pihak untuk saling mundur, situasi kondusif jam 12.00 WIB.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Bentrok antara warga dan juga pihak dari Junus Jen Suherman dan istrinya Juliana Iskandar terjadi di kawasan Sukahaji, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025). Sejumlah warga mempertahankan diri dari upaya pengosongan lahan dari suami istri tersebut.

Mulanya pihak dari Jen Suherman hendak melakukan pengosongan lahan dari pukul 10.00 WIB. Warga yang tinggal di kawasan tersebut pu enggan menerima, hingga akhirnya bentrokan antara kedua belah pihak pun terjadi.

1. Bawa alat berat untuk menggusur

Kebakaran kios di daerah Sukahaji, Kota Bandung. IDN Times/Istimewa

Dari bentrokan ini turut terdengar suara ledakan seperti petasan. Alat berat juga dikerahkan dalam upaya pengosongan tersebut. Seorang warga yang rumahnya terancam dirobohkan, menyampaikan, surat edaran terkait pengosongan lahan telah diterima beberapa hari yang lalu. Hanya saja, dia bersama warga lainnya merasa tak rela bila rumah dihancurkan.

"Nah, emang dari tadi itu, dari jam 10 mereka udah pada kumpul. Sekalian beko nya juga. Para warga juga udah pada menghadang. Cuman kan emang dari posisi mereka bawa sajam, bawa kayu," kata salah seorang warga enggan disebutkan namanya.

2. Beberapa rumah dihancurkan

Ilustrasi penggusuran rumah. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Warga pun turut membawa bubuk cabai. Akan tetapi mereka kewalahan, dan empat rumah pun dihancurkan oleh pihak Jen Suherman. Warga merasa geram atas tindakan tersebut.

"Sampai ada yang langsung dihancurin barang-barangnya rumahnya. Kita kan gak tau di rumahnya ada siapa, ada orang, ada yang tidur. Mereka langsung malah nge-beko semuanya. Sampai rata. Itu tadi sekitar jam 11-an," ucap salah seorang warga tersebut.

3. Pengacara klaim sudah ada legalitas hak milik

Ilustrasi penggusuran (IDN Times/Prayugo Utomo)

Adapun suasana mencekam itu terjadi selama kurang lebih dua jam, berakhir sebelum azan Dzuhur berkumandang. Warga merasa panik dan nyaris tak tahu harus bagaimana. Apalagi, barang-barang harus turut diamankan.

"Kita juga nggak bisa menyelamatkan, nggak bisa apa-apa. Kita juga bingung. Kita juga harus keluarin barang. Apalagi kan kalau misalnya di beko," tuturnya.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan membenarkan telah terjadi perselisihan antara kelompok yang disuruh dari pihak yang mengaku pemilik tanah dengan warga yang bertahan.

"Tadi sempat bersitegang dan rame," ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Setelah itu, ia mengaku langsung menemui kedua belah pihak dan meminta untuk saling mundur. Kelompok yang hendak mengosongkan lahan menggunakan alat berat sudah mundur dari kawasan tersebut.

"Silahkan konsolidasi, jaga ketertiban. Jam 12.00 WIB udah kondusif," ungkap dia.

Terpisah, kuasa hukum Junus dan Juliana, Rijal Nusi membenarkan adanya upaya pengosongan lahan tersebut. Dia bilang, dasar pengosongan lahan ialah sertifikat hak milik.

"Legal standing pengosongan lahan ini adalah sertifikat hak milik dikata sama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar. Di pertimbangannya itu memang diakui oleh pengadilan kalau ini memang sertifikat yang ini, di dalam pertimbangan putusan perdata nomor 119," kata dia.

Editorial Team