Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kegiatan patroli bersama terkait aturan jam malam bagi siswa di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa
Kegiatan patroli bersama terkait aturan jam malam bagi siswa di Kota Bandung. (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Penerapan jam malam bagi peserta didik di Jawa Barat akan terus dilanjutkan karena kondisi darurat memerlukan pendisiplinan.

  • Kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat perlu dikuatkan untuk menegakkan aturan jam malam bagi pelajar.

  • Penerapan jam malam di Kota Bandung belum optimal karena pengawasan masih terpusat di area keramaian dan gang-gang pemukiman warga.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Penerapan Jam malam bagi peserta didik di Jawa Barat, dipastikan akan terus dilanjutkan. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar menilai saat ini kondisinya sudah darurat, sehingga perlu pendisiplinan bagi para peserta didik.

Meski demikian, Kepala Disdik Provinsi Jabar, Purwanto, mengatakan penerapan jam malam ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota saja.

"Karena ini (jam malam) akan berhasil jika masyarakat memiliki pemahaman yang sama. Orang tua, RT/RW, Camat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dinas harus kolaborasi," ujar Purwanto, Senin (9/6/2025).

1. Jangan hanya mengandalkan pemerintah

jam malam (freepik.com/freepik)

Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua dan pejabat di lingkungan masing-masing, program ini akan sulit diterapkan. Sehingga kolaborasi dalam mendisiplinkan peserta didik perlu dilakukan secara penuh.

"Ini untuk anak-anak mereka juga, bukan anak-anak Pak Gubernur. Maka harus dikuatkan kolaborasi dan saya minta ke Media untuk membantu mencerdaskan masyarakat, karena anak-anak kita sudah pada kondisi darurat, main tengah malam dan sebagainya," katanya.

2. Di kota Bandung penerapannya belum optimal

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hadiri MilkLife Soccer Challenge Bandung 2025. (Dok. Megapro)

Sementara, penerapan jam malam ini di beberapa kabupaten dan kota belum berjalan maksimal. Seperti di Kota Bandung yang telah menerapkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar sejak Selasa (3/6/2025).

Patroli untuk memantau para pelajar yang masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB sudah terus dilakukan. Namun pengawasan ini diklaim Wali Kota Bandung, M. Farhan, masih belum optimal.

Farhan mengatakan, pengawasan yang kini dilakukan masih di area keramaian saja. Sementara untuk di wilayah gang-gang pemukiman warga yang ada di seluruh Kecamatan di Kota Bandung masih belum terawasi dengan baik.

"Kalau evaluasi berbagai kecamatan kita lihat memang sudah efektif tapi belum optimal," ucap Farhan, dikutip Sabtu (7/6/2025).

3. Orang tua dan RT/RW wajib mengawasi para peserta didik

ilustrasi siswa SMA (unsplash.com/Ed Us)

Selain itu, patroli pengawasan jam malam yang dilakukan Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung selama beberapa hari kemarin masih terpusat di area pinggir jalan. Namun, ketika memasuki gang-gang pemukiman warga masih ditemukan sejumlah pelajar berkeliaran dan nongkrong.

Di sisi lain, Farhan menilai, jika patroli jam malam hingga ke gang-gang pemukiman dikhawatirkan terlalu berlebihan. Sehingga, dia mendorong agar orang tua dan pengurus RT serta RW untuk memantau di area masing-masing.

"Kami serahkan itu kepada para orang tua dan RT dan RW," kata dia.

Farhan mengatakan tujuan pembatasan jam malam dilakukan untuk membuat para pelajar lebih baik. Dia meminta orang tua untuk aktif dan melihat agar anak anak tidak keluyuran di atas pukul 21.00 WIB. Karena hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Di mana peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya.

"Orang tua, RT, dan RW bergerak bersama-sama memastikan anak-anak jam sembilan malam sudah masuk rumah," kata dia.

Editorial Team