Bandung, IDN Times - Kesal. Hal ini yang dirasakan lima pegawai swasta setelah gagal mendapatkan formulir A5 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Rabu(10/4).
Ria (bukan nama sebenarnya) bersama empat rekan kerjanya telah datang ke kantor KPU Bandung sejak siang hari. Mereka rela meninggalkan pekerjaan sebagai seorang auditor dan mengantre bersama warga lainnya untuk bisa mendapatkan formulir A5.
Bersama teman-temannya, wanita yang enggan disebut namanya, merupakan daftar pemilih tetap (DPT). Nama mereka pun terdapat di TPS masing-masing yang sebagian ada di luar Pulau Jawa. Keinginan mendapatkan formulir A5 bukan lain hanya untuk ikut dalam pemilihan umum (pemilu) yang dihelat lima tahun sekali.