Bandung, IDN Times - Pasokan daging sapi di sejumlah pasar tradisional Kota Bandung mulai terbatas usai adanya imbauan “Libur Dagang Bersama” dari Apresiasi Nusantara, asosiasi peternak dan pedagang daging sapi. Kondisi ini membuat sebagian pedagang memilih tidak berjualan selama 18-19 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini melakukan pemantauan distribusi dan perdagangan daging sapi melalui koordinasi lintas dinas. Warga pun diminta tetap tenang dan tidak melakukan panic buying (pembelian berlebihan). Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, keterbatasan stok mulai terlihat di sejumlah pasar tradisional.
“Sedangkan di beberapa pasar lainnya seperti Pasar Baru, Cihapit, dan Pasar Ujungberung, pedagang masih berjualan dengan stok yang terbatas,” ujar Ronny melalui siaran pers dikutip IDN Times, Selasa (19/5/2026).
