Bandung, IDN Times - Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat masih banyak yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berdasarkan data, dari 2.131 SPPG yang ada, hanya 17 yang sudah memiliki sertifikat SLHS.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, untuk memperkuat tata kelola pelaksaan Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah provinsi telah memberikan batas waktu peringatan kepada setiap SPPG untuk dapat mengurus sertifikat SLHS.
"(Tanggal) 30 Oktober 2025 harus selesai semuanya, caranya, kerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten kota dengan koordinator dari BGN yang ada di kabupaten kota yang ada di provinsi Jabar," ujar Herman, Senin (13/10/2025).