Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251222-WA0158.jpg
Pemeriksaan takaran BBM di SPBU Rest Area 207 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (22/12/2025).

Intinya sih...

  • Pengawasan intensif SPBU di jalur strategis untuk menjaga akurasi takaran BBM selama Natal dan Tahun Baru.

  • Tera ulang alat ukur pompa BBM dilakukan secara berkala untuk memastikan takaran sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.

  • Ketersediaan pasokan BBM dipastikan aman hingga awal Januari 2026, dengan mekanisme suplai yang fleksibel sesuai permintaan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon memastikan akurasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta menjamin ketersediaan pasokan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menyatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan distribusi energi berjalan lancar selama periode lonjakan mobilitas masyarakat.

1. Pengawasan SPBU di jalur strategis

Pemeriksaan takaran BBM di SPBU Rest Area 207 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (22/12/2025).

Disperdagin Kabupaten Cirebon memulai pengawasan intensif dengan menyasar SPBU yang berada di sekitar jalan tol dan jalur nasional. Lokasi tersebut dinilai memiliki tingkat konsumsi BBM yang tinggi, terutama saat arus libur Natal dan Tahun Baru.

Dadang menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan rutin menjelang momen Nataru yang selalu diiringi peningkatan volume kendaraan.

"Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari dengan melibatkan tim metrologi legal untuk memastikan setiap alat ukur di SPBU bekerja sesuai standar," kata Dadang saat inspeksi mendadak di SPBU Rest Area 207 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, pengawasan ini penting agar masyarakat tidak dirugikan akibat potensi penyimpangan takaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh SPBU yang dicek dalam kondisi normal dan tidak ditemukan indikasi kecurangan.

2. Tera ulang pastikan takaran akurat

Pemeriksaan takaran BBM di SPBU Rest Area 207 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (22/12/2025).

Dalam pengawasan tersebut, Disperdagin melakukan tera dan tera ulang terhadap alat ukur pompa BBM. Proses ini bertujuan memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai dengan yang tertera pada mesin pengisian.

Dadang menuturkan, sebagian besar SPBU di Kabupaten Cirebon telah menjalani tera secara berkala. Salah satu SPBU yang diperiksa tercatat telah melakukan tera pada September lalu dan hasil pemeriksaan ulang menunjukkan tidak ada perubahan signifikan.

“Takaran masih sesuai standar dan tidak ada hal mencurigakan. Ini membuktikan pengelola SPBU menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Dadang.

Ia menegaskan, kegiatan tera bukan hanya formalitas, melainkan bentuk perlindungan negara kepada konsumen agar hak-hak masyarakat tetap terjaga.

3. Pasokan BBM aman hingga awal Januari

Pemeriksaan takaran BBM di SPBU Rest Area 207 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (22/12/2025).

Selain aspek akurasi takaran, Disperdagin juga memastikan ketersediaan pasokan BBM selama periode Nataru. Berdasarkan koordinasi dengan pihak manajemen SPBU dan Pertamina Patra Niaga, pasokan BBM di wilayah Cirebon dipastikan aman hingga 1 Januari 2026.

Dadang menyebut, rata-rata distribusi harian BBM di satu SPBU bisa mencapai sekitar 8.000 liter. Menjelang Nataru, jumlah tersebut dapat meningkat seiring naiknya permintaan.

Namun demikian, mekanisme suplai dinilai fleksibel. Jika terjadi kekurangan, pasokan tambahan dapat segera dikirim oleh Pertamina melalui Patra Niaga tanpa batasan kuota.

“Kalau ada lonjakan kebutuhan, langsung di-drop. Sistemnya siap dan pasokan dinyatakan aman,” kata Dadang.

Disperdagin Kabupaten Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terkait kualitas maupun kuantitas BBM yang dibeli di SPBU. Hingga saat ini, tidak ditemukan laporan ataupun temuan SPBU yang merugikan konsumen.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, meski secara aturan tera alat ukur dilakukan setahun sekali. Pengawasan tambahan dilakukan pada momentum tertentu seperti Nataru untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Ini memang tugas metrologi legal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Sampai hari ini semuanya clear,” ujarnya.

Ia berharap kondisi ini dapat dipertahankan hingga puncak arus libur Natal dan Tahun Baru, sehingga kebutuhan energi masyarakat terpenuhi tanpa kendala dan aktivitas perjalanan berjalan lancar.

Editorial Team