Bandung, IDN Times - Pemerintah telah memastikan menutup perdagangan melalui social commerce seperti TikTok, Instagram, maupun Facebook. Nantinya media sosial hanya diperbolehkan untuk ajang promosi, tidak untuk berjualan secara langsung.
Terkait pelarangan ini, Dosen Sekolah Bisnis dan Manajamen - Institut Teknologi Bandung (ITB), Yulianto Suharto mengatakan, perkembangan social commerce memang menjadi tantangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena penjualan secara langsung oleh platform media sosial ini mengancam pelaku usaha lokal dengan gempuran produk impor yang diperjualbelikan.
"Langkah TikTok yang berencana menjual produk langsung dari produsen di China ke konsumen tanpa perantara, Project S, telah memicu debat panas tentang bagaimana Indonesia seharusnya menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi digital dan perlindungan kepentingan domestik," kata Yulianto melalui siaran pers dikutip IDN Times, Minggu (1/10/2023)
Menurutnya, dalam era digitalisasi yang pesat, Indonesia menghadapi tantangan baru dari TikTok Shop, platform social commerce asal China yang mendominasi pasar social commerce di Indonesia. Selama tiga bulan pertama tahun 2023, TikTok Shop mencatat Gross Merchandise Value (GMV) sebesar 2,5 miliar dolar AS, menciptakan gelombang dalam industri ini.
Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 60 juta UMKM yang memainkan peran penting dalam perekonomian negara ini. Sebelum kedatangan TikTok Shop, pasar e-commerce di Indonesia sudah mengalami pertumbuhan pesat. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai 40 miliar dolar AS pada 2022. Namun, banyak UMKM masih menghadapi kesulitan untuk bersaing di pasar digital yang semakin kompetitif ini.