Bandung, IDN Times - Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 5 Kota Bandung Eka Rachman membantah adanya pungutan liar (pungli) saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022. Bantahan dilakukan setelah sehari sebelumnya tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menemukan uang Rp40 juta disimpan pihak sekolah.
Menurutnya, ada salah paham antara petugas PPDB dengan orang tua siswa. Saat itu mereka bertanya mengenai pembiayaan sekolah kepada pihak panitia.
"Kenapa mereka menanyakan biaya sekolah? Karena yang datang ke SMKN itu tidak semua dari SMP Negeri, kebanyakan dari SMP Swasta yang notabene setiap tahun harus bayar, sehingga mereka membawa kebiasaan itu ke sini," ujar Eka kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).