Bandung, IDN Times - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Kota Bandung dijadikan objek sengketa oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris Nyi Mas Entjeh. Sekolah yang terletak di Jalan Raya Cibeureum, Kecamatan Andir itu pun hendak digembok oleh pihak ahli waris tersebut.
Upaya penggembokan dari ahli waris ini berpegangan dengan Putusan Peninjauan Kembali (PK) No.653 PK/Pdt.G/Jo penetapan No.15/Pdt.G/EKS/2015/PTUN/PN.Bdg. Adapun peristiwa ini terjadi pada 6 Februari 2026.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Bina Masyarakat, SMAN 13 Bandung, Henhen Suhaenih pun membenarkan mengenai adanya upaya penyegelan tersebut. Meski akhirnya tidak urang dilakukan karena ada negosiasi.
"Peristiwa ini bermula pada 05.30 WIB saya ditelpon satpam, bahwa ada informasi dari pihak penggugat melalui pengacaranya begitu. Mereka mau mengosongkan karena sebelumnya sudah ada somasi yang tidak ditanggapi," ujar Henhen saat ditemui, Selasa (10/2/2026).
