Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260210_112635_1.jpg
Kondisi terkini SMAN 13 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • SMAN 13 Bandung jadi objek sengketa oleh ahli waris Nyi Mas Entjeh.

  • Pihak penggugat hendak menggembok sekolah berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali No.653 PK/Pdt.G/Jo.

  • Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat menyatakan ada 21 orang yang merasa sebagai ahli waris dan melayangkan gugatan terhadap SMAN 13 Bandung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Kota Bandung dijadikan objek sengketa oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris Nyi Mas Entjeh. Sekolah yang terletak di Jalan Raya Cibeureum, Kecamatan Andir itu pun hendak digembok oleh pihak ahli waris tersebut.

Upaya penggembokan dari ahli waris ini berpegangan dengan Putusan Peninjauan Kembali (PK) No.653 PK/Pdt.G/Jo penetapan No.15/Pdt.G/EKS/2015/PTUN/PN.Bdg. Adapun peristiwa ini terjadi pada 6 Februari 2026.

Wakil Kepala Sekolah Bagian Bina Masyarakat, SMAN 13 Bandung, Henhen Suhaenih pun membenarkan mengenai adanya upaya penyegelan tersebut. Meski akhirnya tidak urang dilakukan karena ada negosiasi.

"Peristiwa ini bermula pada 05.30 WIB saya ditelpon satpam, bahwa ada informasi dari pihak penggugat melalui pengacaranya begitu. Mereka mau mengosongkan karena sebelumnya sudah ada somasi yang tidak ditanggapi," ujar Henhen saat ditemui, Selasa (10/2/2026).

1. Sempat hendak menggembok sekolah

SMAN 13 Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Saat itu situasi sempat ramai karena pihak penggugat itu membawa alat berat dan para murid sempat tertahan untuk masuk sekolah. Henhen yang saat itu berada di lokasi turut meminta agar para murid terlebih dahulu untuk masuk dan menjalankan proses belajar mengajar.

"Saya bilang saya tidak bisa memberikan keputusan apa-apa tapi hanya meminta kebijaksanaan minimal anak-anak atau peserta didik masuk saja dulu. Setelah itu mungkin nanti pimpinan yang akan bernegosiasi atau memfasilitasi eh keinginannya seperti apa," kata dia.

Dengan negosiasi itu, penggembokan akhirnya tidak urung dilakukan dan proses belajar mengajar berjalan dengan normal. Namun, pihak penggugat justru memasang papan dengan tulisan yang mengklaim aset ini dalam pengawasan sang ahli waris tersebut.

"Jadi untuk proses pengembokan cuma dipasang kalau itu ya kayak plang yang mereka menyatakan hasil atau keputusan apalah gitu itu dipasang mereka betul. Tapi untuk proses pengembokannya tidak jadi, karena sudah dinego kami minta kebijaksanaan bahwa ini peserta didik," ujarnya.

2. Legislatif minta sekolah jangan dijadikan objek sengketa

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pihak sekolah, kata Henhen tidak bisa memiliki kapasitas lebih dalam perkara ini, karena kaitannya langsung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik). Dia memastikan, guru dan juga murid hanya berperan sebagai pihak pengguna.

"Dari Biro Hukum Disdik yang sudah menyampaikan sebetulnya ini wilayahnya memang aset dan Pemprov Jabar. Kalau kami dari sekolah, pihak sekolah, ibu dan bapak guru, TU, bapak pimpinan hanya pengguna manfaat saja gitu," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded mengatakan, dalam perkara ini ada 21 orang yang merasa sebagai ahli waris dan melayangkan gugatan terhadap SMAN 13 Bandung.

"Jadi bukan hanya SMA Negeri 13 tapi hamparan termasuk juga ada SPBU gitu. Sebagai wakil rakyat tentu saja saya sangat sangat prihatin. Karena SMA Negeri 13 ini berdirinya sudah menghasilkan alumni lebih dari 46 alumni," kata Umi.

3. Sekolah ini sudah meluluskan alumni hebat termasuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Proses serah terima jabatan Jenderal Agus Subianto kepada Jenderal Maruli Pandjaitan pada Jumat (1/12/2023). (IDN Times/Santi Dewi)

Umi menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, aset ini memang sudah menjadi milik pemerintah Provinsi Jabar, hal itu pun dibuktikan dengan sudah adanya keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Itu ada surat serah terimanya gitu ya. Dan di BPN sendiri sudah mengeluarkan keterkaitan status dari tanah SMA Negeri 13 ini. Ini yang dikeluarkan dari BPN tahun 1996," ucapnya.

Namun, karena adanya perubahan-perubahan keputusan di mana pengelolaan SMA dari semula kebijakan pemerintah kota kemudian dipindahkan ke provinsi ternyata belum diselesaikan pengelolam asetnya.

"Nah, tadi saya menelpon kepada Pak Sekdis, Pak Deden, bahwa baru tahun 2026 ini akan dirapikan. Jadi bukan hanya tanah yang memang sudah jelas ya, ini tanah-tanah yang dipakai oleh sekolah-sekolah yang menjadi tanggung jawab provinsi itu juga sedang kita rapikan," katanya.

Di sisi lain, SMAN 13 Bandung sudah banyak mencetak alumni yang saat ini menjadi pemimpin, seperti Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto. Sehingga, legislatif mendukung penuh agar tetap bertahan dan tidak diganggu.

"Sudah banyak alumni, termasuk Panglima TNI. Saya melihat bahwa masyarakat memberikan dukungan untuk perjuangan SMA Negeri 13 tetap dimiliki Pemerintah Provinsi Jabar," kata dia.

Editorial Team