Bandung, IDN Times - Beberapa sekolah SMA dan SMK swasta di Jawa Barat mengalami penurunan jumlah siswa setelah gelaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/26. Kondisi itu diduga karena berbagai alasan, salah satunya adanya peraturan penambahan rombongan belajar (rombel) hingga 50 murid setiap kelas.
Merespons hal ini, Guru Besar Universitas Pendidik Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat harus turut membantu menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, salah satu yang bisa dilakukan yaitu melakukan pendataan.
Pendataan ini meliputi berapa jumlah murid di seluruh sekolah SMA dan SMK swasta setelah proses SPMB dan juga penambahan rombel melalui program Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS).
"Hemat saya pertama harus ada pendataan, ya. Berapa banyak sih sekolah-sekolah yang terdampak karena SPMB dan juga tentang penambahan rombel. Untuk mengatasi persoalannya atau itu harus dicek ya apakah semata-mata karena itu atau faktor lain," ujar Cecep, Sabtu (26/7/2025).