Cirebon, IDN Times - Nasib kondisi Situs Matangaji saat ini sudah tertimbun tanah urugan. Saksi bisu perjalanan sejarah panjang Sultan Sepuh V Muhammad Shafiudin kini sudah tak bisa lagi dikunjungi masyarakat seperti biasanya. Kendati demikian, semua pihak masih berupaya menyelamatkan jejak sejarah Cirebon di Kampung Melangse, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon itu.
Setelah mempertemukan seluruh unsur terkait atas masalah kerusakan Situs Matangaji, DPRD Kota Cirebon mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk melakukan perbaikan situs. Dalam hal ini, pemilik lahan atas nama Haji Subekti pun harus bertanggung jawab atas pengurukan tanah yang menimbun hingga ke lokasi situs.
Tak hanya itu, pemerhati budaya juga diminta memberikan pemahaman sejarah Cirebon, hingga daftar tempat-tempat yang dianggap punya nilai historis. Sementara, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) dituntut untuk berkonsultasi dengan Balai Arkeologi Bandung terkait status cagar budaya Situs Matangaji.