Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung memastikan anak sekolah dasar (SD) yang menjadi korban Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) mendapatkan pendampingan berupa terapi penyembuhan trauma (Trauma Healing). Tak hanya unit PPA Polrestabes Bandung, pendampingan juga diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Perempuan dan Anak (PPA)
"Udah, khusus untuk anak itu sudah didampingi dari pihak PPA dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Trauma healing," kata Kapolretabes Bandung Kombes Budi Sartono, Jumat (22/12/2023).