Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-02-15 at 10.20.08 AM (1).jpeg
Polres Cimahi Mengungkap Kasus pembunuhan siswa SMP di Kampung Gajah, Bandung Barat. IDN Times/Istimewa

Intinya sih...

  • Korban tewas akibat pukulan dan tusukan, mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia.

  • Polisi sita barang bukti dan proses sesuai peradilan anak, termasuk pendampingan kepada keluarga korban.

  • Motif dan peran pelaku masih didalami, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan atau 458 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cimahi, IDN Times - Polres Cimahi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap remaja berinisial ZAAQ (14) yang ditemukan tewas di area bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Korban pertama kali ditemukan dua saksi pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 20.45 WIB saat mereka melakukan siaran langsung di media sosial. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan dua pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni YA (16) dan APM (17), berhasil diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian. Keduanya ditangkap pada Minggu (15/2/2026) dini hari di wilayah Kabupaten Garut.

1. Korban tewas akibat pukulan dan tusukan

Polres Cimahi Mengungkap Kasus pembunuhan siswa SMP di Kampung Gajah, Bandung Barat. IDN Times/Istimewa

Dari hasil penyelidikan awal, korban mengalami kekerasan berat sebelum meninggal dunia. Pelaku diduga memukul korban menggunakan botol kaca pada bagian belakang kepala, lalu menusuk perut korban sekitar delapan kali menggunakan pisau.

“Korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di kepala dan luka tusuk di bagian perut,” ujar Niko.

2. Polisi sita barang bukti dan proses sesuai peradilan anak

Polres Cimahi Mengungkap Kasus pembunuhan siswa SMP di Kampung Gajah, Bandung Barat. IDN Times/Istimewa

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, botol kaca, sepeda motor, serta barang milik korban termasuk telepon genggam.

Niko memastikan proses hukum dilakukan sesuai aturan peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur. Meski demikian, penanganan perkara tetap dilakukan tegas karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” katanya.

Polisi juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

3. Motif dan peran pelaku masih didalami

Polres Cimahi Mengungkap Kasus pembunuhan siswa SMP di Kampung Gajah, Bandung Barat. IDN Times/Istimewa

Penyidik Satreskrim Polres Cimahi masih mendalami motif pembunuhan serta peran masing-masing tersangka. Polisi juga terus memeriksa saksi tambahan dan melengkapi alat bukti.

“Kami masih mendalami motif dan menggali keterangan tambahan dari para saksi,” ucap Niko.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Cimahi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi memastikan situasi di masyarakat tetap kondusif.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan atau 458 ayat (3) dan atau Pasal 479 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editorial Team