Cimahi, IDN Times - Polres Cimahi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap remaja berinisial ZAAQ (14) yang ditemukan tewas di area bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Korban pertama kali ditemukan dua saksi pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 20.45 WIB saat mereka melakukan siaran langsung di media sosial. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan dua pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni YA (16) dan APM (17), berhasil diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian. Keduanya ditangkap pada Minggu (15/2/2026) dini hari di wilayah Kabupaten Garut.
