Purwakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mewajibkan setiap siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama untuk mengikuti kajian kitab kuning secara daring. Video kegiatan bertajuk “Pasaran Kitab Kuning” itu ditayangkan secara langsung melalui saluran media sosial Linuhung TV.
“Semua kegiatan ini untuk pendidikan karakter. Ini adalah inovasi kami di Disdik Purwakarta,” Kata Kepala Disdik Purwakarta, Purwanto, Kamis (7/4/2022). Ia mengakui, kegiatan pengajian kitab kuning baru diselenggarakan saat Ramadan 1443 hijriah ini.
Materi yang dibahas di kitab kuning itu merupakan ajaran Islam dasar bagi anak-anak. Buku tersebut konon sudah menjadi referensi pembelajaran agama Islam di pondok pesantren di Indonesia sejak beberapa abad silam.