Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi siswa SMA (unsplash.com/Ed Us)
ilustrasi siswa SMA (unsplash.com/Ed Us)

Intinya sih...

  • Koordinasi dengan Kemenag hingga MUI Ia menambahkan, pihaknya berencana bertemu langsung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk menyamakan persepsi terkait wacana tersebut.

  • Aspek demografis jadi pertimbangan Selain faktor koordinasi kelembagaan, Eka juga menyoroti aspek demografis Kabupaten Sukabumi yang dinilai cukup menantang jika jam masuk sekolah dimajukan.

  • Surat edaran tentang jam masuk sekolah dikecualikan Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin. Ia menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung pembahasan lintas sektor yang melibatkan ber

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendorong siswa SMA/SMK masuk sekolah pukul 06.30 WIB ternyata tidak bisa dipenuhi sejumlah daerah. Di Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan menyebut, kebijakan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan sistem pendidikan lokal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, menegaskan bahwa pihaknya belum menerapkan aturan tersebut karena harus melakukan diskusi terlebih dahulu dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

"Untuk di Sukabumi belum dilaksanakan karena kita juga harus ngobrol dulu dengan Kemenag dan MUI. Karena kabupaten kita ini sangat luas, jangan sampai nanti ada berbenturan dengan sekolah-sekolah di bawah Kemenag," kata Eka kepada IDN Times, Senin (28/7/2025).

1. Koordinasi dengan Kemenag hingga MUI

ilustrasi siswa SMP (unsplash.com/Ed Us)

Ia menambahkan, pihaknya berencana bertemu langsung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk menyamakan persepsi terkait wacana tersebut.

"Insyallah saya mau ketemu dulu dengan MUI dan Kemenag," lanjutnya.

2. Aspek demografis jadi pertimbangan

Ilustrasi sekolah (freepik.com/ freepic.diller)

Selain faktor koordinasi kelembagaan, Eka juga menyoroti aspek demografis Kabupaten Sukabumi yang dinilai cukup menantang jika jam masuk sekolah dimajukan.

"Salah satu pertimbangan lain itu soal jarak siswa ke sekolah. Kita tahu sendiri, wilayah kita luas dan kondisi geografisnya tidak mudah. Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan siswa," ungkapnya.

3. Surat edaran tentang jam masuk sekolah dikecualikan

Ilustrasi sekolah (freepik.com/Odua)

Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin. Ia menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung pembahasan lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Disdik, Kemenag, hingga tokoh masyarakat dan MUI.

"Jam masuk sekolah sedang dibahas bersama karena memang ada banyak aspek yang harus dikaji. Jadi untuk sekarang belum ada perubahan," jelas Khusyairin.

Ia juga menegaskan bahwa dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang jam kerja ASN, satuan pendidikan menjadi salah satu sektor yang dikecualikan dari aturan jam kerja tersebut, sebagaimana tertera pada poin 3 halaman 2.

Hingga kini, satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi masih menerapkan jam masuk sekolah seperti biasa, yaitu pukul 07.00 WIB, sambil menunggu hasil final dari proses pembahasan lintas sektor.

Editorial Team