Bandung, IDN Times - Polisi menangkap sindikat yang kerap melakukan kejahatan dengan membobol warung kelontong. Sutrimo, Herman, Arif, dan Mulyadi diamankan di kawasan Desa Sangkan, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Minggu (4/5/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka telah sebanyak tujuh kali melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Bahkan, pernah juga di Jawa Tengah sebanyak tiga kali dan tiga kali di Jawa Timur.
“Ini pelaku sindikat antar-provinsi, dengan modus membongkar ruko, atau toko kelontong,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (28/5/2025).