Sikap Dedi Mulyadi dan Polisi Hadapi Sengketa Lahan di Sukahaji

Bandung, IDN Times - Kisruh Warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung yang terjadi pada Senin (21/4/2025) membuat aparat kepolisian dan Gubernur Jawa Barat turut bersikap. Dari kejadian ini beberapa warga terutama perempuan menjadi korban pemukulan dalam bentrokan tersebut.
Singkatnya, peristiwa ini bermula saat pasangan Jen Suherman dan Julianan Kusnandar mengklaim sebagai pemilik SHM tanah. Mereka pun hendak mengosongkan lahan di Sukahaji tersebut.
Namun ada kurang lebih 600 kepala keluarga yang sudah tinggal dan membangun rumah di lahan itu menolak, meski ada beberapa yang sudah mengosongkan dan menerima kompensasi dari sang pemilik lahan itu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, sikap pemerintah provinsi ini pada kasus tersebut menjaga agar tidak terjadi konflik sosial, upaya yang dilakukan pun sudah dilaksanakan dengan menawarkan rumah kontrakan selama satu tahun.
"Sudah deh mereka yang tinggal di sana yang itu bukan haknya, mereka harus pindah kan? Ketika pindah misalnya tidak ada uang, maka pemerintah provinsi memfasilitasi mereka untuk mendapat kontrakan dan mendapat bantuan kontrakan," kata Dedi, Kamis (24/4/2025).
1. Pemilik tanah harusnya menggandeng aparat
Di sisi lain, Dedi juga meminta agar pemilik yang mengklaim menguasai lahan ini bisa dengan baik membawa aparat dan bukan menggandeng pihak lain untuk meminta warga mengosongkan rumahnya.
Dia meyakini aparat pun bisa mendampingi jalannya negosiasi yang alot ini.
"Harusnya yang dilakukan oleh orang yang merasa memiliki tanah tersebut ketika bertemu dengan masyarakat, ya menggandeng aparat. Jangan menggandeng pihak lain. Kan aparat juga akan senantiasa membantu mem-backup apabila mereka adalah pemilik lokasi yang sah berdasarkan undang-undang," ujarnya.