Indramayu, IDN Times - Proses persidangan kasus pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Indramayu kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (13/5/2026). Proses sidang dengan agenda keterangan terdakwa Ririn Rifanto itu sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan berawal saat beberapa pengunjung, diduga dari keluarga korban berteriak. "Bohong, bohong," teriak salah seorang pengunjung sidang, yang disusul dengan teriakan lainnya. "Pembunuh, pembunuh," kata pengunjung lainnya.
Suasana sidang semakin panas saat suara teriakan bersahutan. Dalam kericuhan itu, petugas internal pengadilan dan kepolisian sempat menenangkan, dan membawa salah satu pengunjung yang berteriak.
Melihat suasana sidang tidak kondusif, hakim akhirnya memutuskan untuk men-skors (menghentikan sementara) sidang sekitar 15 menit. Sidang kembali dilanjutkan sekitar pukul 11.49 setelah suasana dianggap kembali tenang.
"Beberapa kali sudah disampaikan. Diharapkan jangan terulang lagi. Skors dicabut, sidang dilanjutkan," kata hakim ketua.
Sidang lanjutan berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 WIB, kemudian diskors selama sejam untuk istirahat. Saat hakim kembali men-skors, kembali sempat terdengar teriakan-teriakan, Namun, suasana bisa segera diatasi.
