Sumedang, IDN Times - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) melalui lembaga Dewan Hisbah menggelar Sidang Lengkap III di Markaz Dakwah PD PERSIS Sumedang, pada Rabu dan Kamis, 16–17 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam merumuskan panduan keagamaan atas persoalan-persoalan aktual, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., menegaskan bahwa fatwa-fatwa yang dikeluarkan Dewan Hisbah bukanlah bentuk perubahan terhadap hukum Islam, melainkan respons terhadap tantangan zaman yang dihadapi umat, bangsa, dan negara.
“Bukan mengubah hukum, tapi menjawab tantangan zaman,” tegasnya dalam pembukaan sidang.
Dia menjelaskan, Dewan Hisbah selama ini telah berperan aktif memberikan panduan, fatwa, dan rekomendasi atas berbagai isu keummatan, termasuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI, seperti dalam Muzakarah Haji Nasional 2024. Fatwa-fatwa yang dilahirkan kerap menjadi rujukan nasional dan bagian dari konsensus ulama lintas ormas, termasuk MUI, Bahsul Masail NU, dan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
“Dewan Hisbah selalu menempuh pendekatan tawazun—tidak sekuler, tidak literal, namun berbasis maqashid syariah dan maslahat umat. Inilah peran strategis sebagai ummatan wasathan, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 143,” ujar KH. Jeje.