Bandung, IDN Times - Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano, Muchtar, dan pejabat Pemkab Cianjur lainnya, Senin (27/5). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sembilan orang saksi, yang merupakan kepala sekolah di Kabupaten Cianjur.
Kesembilan saksi merupakan kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Cianjur yang totalnya diikuti oleh 137 kepala sekolah. Dalam kasus ini, Irvan diduga memeras kepala sekolah, setelah MKKS dipastikan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.
Apa saja keterangan yang didapat KPK dari keterangan sembilan orang saksi?